Setelah Ditahan Taufik Kurniawan Bicara Soal Rekayasa

Setelah Ditahan Taufik Kurniawan Bicara Soal Rekayasa

Setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya ditahan.

Taufik ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Jumat (2/11/2018) malam setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tahun 2016.

Dia sempat meladeni pertanyaan wartawan saat hendak dibawa ke Rutan KPK. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK.

“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK itu, dicerna sendiri ya,” tutur Taufik yang sudah mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tahun 2016 sebesar Rp93,37 miliar. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3,6 miliar.

Comments

Popular posts from this blog

Penurunan Harga Minyak Dunia Membuat Rupiah Menguat

Surplus September Memperkuat Rasa Optimisme Pencapaian Target Ekspor

Setelah Dua Bulan Berlalu, Baru 21 Perusahaan Start Up Terdaftar di OJK